1. Install LAMP Server
system > administration > sypnatic package manajer > edit > mark packages by task… > tandai LAMP server > ok > apply
berhasil install LAMP
2. Masuk ke terminal
$ sudo /etc/init.d/apache2 start
$ sudo /etc/init.d/mysql start
$ mysql -h localhost -p -u root
Ketika diminta password tekan saja enter. Secara default, root pada MySQL tidak memiliki password. Catatan: root di MySQL berbeda dengan root di sistem Linux.
mysql> create database pos;
Query OK, 1 row affected (0.31 sec)
Perintah diatas untuk membuat database pos
mysql> grant all on pos.* to 'admin'@'localhost' identified by 'pointofsale';
Perintah diatas kurang lebih berarti memberikan akses penuh pada database pos, untuk user admin yang berada pada server localhost, dengan password pointofsale.
Download software PHP Pos versi terbaru disini
Unzip atau ekstrak file zip di folder desktop
Ketik
# cd /var/www
Lalu buat folder baru dengan nama pos dengan perintah:
/var/www# mkdir pos
/var/www# chmod 777 -R pos
Lalu pindahkan file PHP Pos yang sudah diekstrak ke folder pos
Lalu ketik lagi
/var/www# chmod 777 -R pos
3. Instalasi PHP Pos
Buka browser Anda, dan masuk ke http://localhost/pos/PHP_Point_Of_Sale_9.1/install/
Pada tahap ini, Anda tengah memulai proses instalasi.
1. Anda akan diminta menetukan bahasa yang akan digunakan
2. Isi data-data pada kotak yang tersedia
3. Isilah Database name = pos. Ini adalah nama database yang telah kita buat pada bagian instalasi sebelumnya.
4. Default USERNAME adalah admin dan default PASSWORD adalah pointofsale.
5. Isilah seluruh data lainnya dengan lengkap, kemudian klik install. Perhatikan bahwa tulisan berhuruf tebal menandakan kotak disebelahnya haruslah diisi.
6. Jika seluruh isian telah Anda isi dengan benar, proses instalasi akan berlanjut.
7. Selanjutanya Anda akan diarahkan (klik here) ke halaman login.
8. Silahkan login dengan User Name = admin dan Password = pointofsale. Anda akan masuk ke halaman utama.
This entry was posted on Monday, July 28, 2008 at 7:25 AM. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response.
Post a Comment